Geledah Kantor-Rumah Kepala Desa Kohod, Polisi Sita Sejumlah Rekening

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri telah menggeledah rumah Kepala Desa Kohod Arsin bin Sanip dan kantor keluarahan terkait kasus pagar laut di Tangerang, Banten. Dari penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah rekening yang diduga terkait perkara ini.
"Kita dapatkan rekapitulasi permohonan dana transaksi Kohod, serta beberapa rekening kita dapatkan," ujar Dirtipiddum Bareskrim Polri Brighen Djuhandhani Rahardjo Puro, Rabu (12/2/2025).
Namun, Djuhandhani tak menjelaskan siapa pemilik rekening dan nominal yang disita. Sebab, hal itu masih didalami.
"Nilai keuangan rekening sementara masih kita pelajari. Karena belum terlihat di situ, apakah sesuai dengan transaksi sampai dengan hari ini atau belum," tuturnya.
"Tentu saja ini sudah modal kita untuk berkoordinasi dengan perbankan dan lain sebagainya," imbuh Djuhandhani.
Selain itu, Bareskrim juga menyita sejumlah bukti lain seperti alat yang digunakan untuk memalsukan sertifikat.
"Hasil dari penggeledahan kami mendapatkan satu unit printer, kemudian satu unit layar monitor, kemudian keyboard, kemudian stempel sekretariat Desa Kohod, kemudian peralatan-peralatan lainnya yang kita duga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan, dan surat-surat lainnya, termasuk kita dapatkan sisa ataupun sisa kertas yang digunakan, yang kita duga dan kita melihat identik dengan kertas yang digunakan sebagai alat untuk warkah," jelasnya.
Djuhandhani mengatakan, barang-barang yang disita itu juga sudah diakui aparat desa setempat. Selain itu, polisi juga menyita beberapa lembar fotokopi alat bangunan baru yang atas nama pemilik, beberapa orang atas nama pemilik.
"Kemudian, kita dapatkan tiga lembar surat keputusan kepala desa," ujar dia.