Jakarta, IDN Times - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menolak laporan Gerakan Pemuda Islam (GPI) DKI Jakarta soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3/2021).
Bareskrim tak mengeluarkan nomor laporan polisi (LP) sebagai bukti laporan diterima.
“Nanti kami akan dikabarkan kembali guna untuk melakukan BAP terhadap terlapor itu nantinya akan dikeluarkan oleh SPKT Bareskrim Mabes Polri,” kata Ketua Umum GPI Jakarta Raya Rahmat Himran di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).