Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadir Tipidum) Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Agus Nugroho mengatakan modus operandi kasus ini, menjanjikan korban bekerja sekaligus mendapat beasiswa kuliah di Taiwan.
"Sudah ada sekira 40 orang WNI yang menjadi korban. Dan ini WNI yang rata-rata berasal dari wilayah Lampung, Jawa Barat, ada juga Jawa Tengah," katanya dalam Konferensi Pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/10).