Jakarta, IDN Times - Survei terbaru Poltracking Indonesia menunjukkan kebijakan pembatasan akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun mendapat dukungan kuat dari masyarakat. Mayoritas publik menilai langkah tersebut penting untuk memperkuat perlindungan anak di tengah derasnya arus informasi di ruang digital.
Peneliti Utama Poltracking Indonesia, Masduri Amrawi, mengatakan, temuan survei menggambarkan isu perlindungan anak di ruang digital kian mendapat perhatian luas masyarakat. Tingginya tingkat persetujuan publik mencerminkan adanya kesadaran mengenai pentingnya pengawasan penggunaan medsos pada anak remaja.
“Sebanyak 77,4 persen publik mengatakan setuju, gabungan cukup setuju dan sangat setuju, terhadap kebijakan pemerintah yang membatasi akses penggunaan media sosial bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun,” kata Masduri dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).
Masduri mengatakan, kebijakan pembatasan media sosial dipandang sebagai salah satu instrumen untuk mengurangi risiko paparan konten negatif yang tak sesuai dengan usia anak. Langkah tersebut dinilai dapat membantu menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan ramah.
