Polda Metro Libatkan Puslabfor dalam Olah TKP Kematian Sutrimo

- Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan menyelidiki kematian Sutrimo, yang ditemukan tak sadarkan diri di Klinik Mordent lalu dinyatakan meninggal di RS Muhammadiyah Taman Puring.
- Olah TKP dilakukan bersama Puslabfor pada 26 Juli 2026, dengan pengambilan sampel, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan petunjuk untuk memastikan penyebab kematian secara objektif.
- Polisi mengimbau keluarga melapor bila menemukan kejanggalan, mendalami kewajaran kematian, dan membuka kemungkinan ekshumasi Sutrimo yang telah dimakamkan di Banyumas.
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus kematian seorang pria, Sutrimo, yang ditemukan tak sadarkan diri di Klinik Mordent, Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu, (26/07/2026) dengan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik. Sejumlah sampel turut diambil untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium.
“Kami juga memahami kekhawatiran serta pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat. Untuk memastikan penyebab meninggalnya S, kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara dengan melibatkan Puslabfor dan serangkaian tindakan penyelidikan lainnya,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/7/2026).
1. Polda Metro imbau keluarga membuat laporan

Selain itu, penyelidik telah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan informasi dan petunjuk yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Budi mengatakan, seluruh fakta masih didalami untuk memastikan penyebab kematian korban secara objektif.
Budi mengimbau keluarga Sutrimo, pria yang dikabarkan sebagai kepala rumah tangga (karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah itu, untuk membuat laporan polisi terkait kematian.
“Kita juga memberikan imbauan apabila memang keluarga korban merasa ada kejanggalan terhadap meninggalnya saudara S, ini bisa membuat laporan kepada Polda Metro Jaya. Dan ini lebih projustisianya lebih tepat, lebih enak untuk kita melakukan pendalaman,” kata Budi di Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
2. Polda Metro dalami wajar tidaknya kematian Sutrimo

Polda Metro juga bakal mendalami wajar atau tidaknya kematian Sutrimo. Budi memastikan pihaknya akan memberi perkembangan terkini terkait kasus ini.
“Polda Metro Jaya pasti akan mendalami informasi sekecil apapun, apalagi terkait tentang hilangnya nyawa seseorang. Apakah itu wajar atau tidak wajar. Ini masih didalami,” ujarnya.
Nantinya, Polda Metro juga membuka peluang untuk melakukan ekshumasi terhadap Sutrimo yang dikabarkan telah dimakamkan di Banyumas.
“Ekshumasi itu dilakukan nanti apabila untuk menentukan kita mencari tahu akibat kematian seseorang,” ujar dia.
3. Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri di Klinik Mordent

Sebelumnya, Sutrimo dikabarkan ditemukan dalam keadaan tak sadarkan diri di Klinik Mordent di Jakarta Selatan pada Kamis (23/7/2026).
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Taman Puring. Namun, setibanya di sana, tim medis menyatakan Sutrimo sudah meninggal dunia.





















