Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH PP Muhammadiyah, Gufroni (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, mengambil alih kasus tewasnya Afif Maulana dari Polda Sumatra Barat (Sumbar). Permintaan itu dituangkan dalam surat yang dilayangkan PP Muhammadiyah kepada Kapolri, Senin (22/7/2024).

“LBH AP PP Muhammadiyah meminta kepada Kapolri untuk mengambil alih penanganan kasus penyiksaaan anak di Kota Padang Sumatra Barat, dengan harapan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, progresif, dan tarnsparan,” kata Kepala Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH PP Muhammadiyah, Gufroni, di Mabes Polri.

Selain itu, PP Muhammadiyah juga meminta Kapolri agar melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Afif Maulana.

“Demi terangnya penyebab kematian,” kata Gufroni di Mabes Polri.

Editorial Team

Tonton lebih seru di