Jakarta, IDN Times - Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP Tunas), mulai berlaku hari ini, Sabtu (28/3/2026). Untuk mendukung PP Tunas, Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat literasi digital untuk siswa dan santri.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar mengatakan, ada 13 juta siswa dan santri yang berada di bawah Kementerian Agama.
“Kami menyambut baik berlakunya PP Tunas. Ini menjadi momentum untuk memperkuat literasi digital di kalangan siswa dan santri, agar mereka mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab,” ujar Thobib dalam keterangannya, Sabtu.
