Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
PP Tunas Mulai Berlaku Hari Ini, Kemenag Bekali Siswa-Santri Literasi Digital
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag Thobib Al Asyhar. (Dok. Kemenag)
  • PP Tunas resmi berlaku untuk melindungi anak di ruang digital, dan Kemenag langsung memperkuat literasi digital bagi 13 juta siswa serta santri di bawah naungannya.
  • Kemenag menyiapkan materi literasi digital mencakup etika bermedia, kemampuan memilah informasi, serta penguatan nilai agama dengan dukungan guru dan tokoh keagamaan.
  • Menteri Agama menegaskan pentingnya kesadaran kolektif agar generasi muda membangun budaya digital yang aman, beretika, dan selaras dengan nilai keagamaan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP Tunas), mulai berlaku hari ini, Sabtu (28/3/2026). Untuk mendukung PP Tunas, Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat literasi digital untuk siswa dan santri.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar mengatakan, ada 13 juta siswa dan santri yang berada di bawah Kementerian Agama.

“Kami menyambut baik berlakunya PP Tunas. Ini menjadi momentum untuk memperkuat literasi digital di kalangan siswa dan santri, agar mereka mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab,” ujar Thobib dalam keterangannya, Sabtu.

1. Materi yang diberikan pada literasi digital

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag Thobib Al Asyhar. (Dok. Kemenag)

Thobib menjelaskan, materi yang diberikan pada literasi digital mulai dari etika digital, kemampuan memilah informasi benar dan salah hingga penguatan nilai-nilai agama. Kemenag juga mendorong peran guru, penyuluh agama, pengasuh pesantren, dai hingga khotib ikut memberikan edukasi digital kepada masyarakat.

“Literasi digital adalah bagian penting dalam membentuk karakter generasi muda. Kami ingin memastikan siswa dan santri tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang membawa nilai-nilai positif di ruang digital,” kata dia.

2. Kemenag dukung PP Tunas

Menteri Agama, Nasaruddin Umar (pakai peci) usai menunaikan salat Id di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat pada Idulfitri 1447 Hijriah. (IDN Times/Santi Dewi)

Secara terpisah, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, mendukung berlakunya PP Tunas. Tujuannya, agar generasi muda Indonesia tidak mudah terpapar informasi tidak baik di media sosial.

“Kita ingin ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendidik bagi generasi muda. Karena itu, literasi digital harus diperkuat, tidak hanya pada anak, tetapi juga pada orang tua dan lingkungan terdekatnya,” ucap Nasaruddin Umar.

3. Harus ada kesadaran kolektif

Menteri Agama Nasaruddin Umar dukung pembatasan medsos mulai 28 Maret 2026. (Dok. Komdigi).

Nasaruddin mengatakan, harus ada kesadaran kolektif dalam menjaga generasi muda agar tidak mudah terpapar hal negatif di media sosial.

“Kita memiliki lebih dari 13 juta siswa madrasah dan santri. Ini adalah kekuatan besar untuk membangun budaya digital yang beretika, beradab, dan selaras dengan nilai-nilai keagamaan,” ujar Nasaruddin Umar.

Editorial Team