PPATK: Banyak Dana Teroris Berasal dari Kotak Amal

Jakarta, IDN Times - Direktur Kerja Sama dan Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Tuti Wahyuningsih mengatakan dana terorisme di Indonesia pada 2021 berasal dari berbagai sumber.
"Pada 2021 ini, memang ada tiga hal (modus) yang mengemuka, yaitu donasi dari pribadi, kemudian penyalahgunaan donasi yayasan, dan pendanaan dari badan usaha yang sah," ujar Tuti dalam siaran di kanal YouTube Humas BNPT, Sabtu (18/12/2021), dilansir ANTARA.
1. Ada perubahan cara pengumpulan dana terorisme
Tuti melihat adanya perubahan dalam cara pengumpulan dana terorisme di 2021 ini. Pada 2015 silam, pengumpulan dana terorisme masih kental dengan praktik kekerasan, bahkan perampokan.
"Di 2015, masuh cukup kental terkait pendanaan dengan kekerasan, seperti perampokan. Sudah ad juga melalui donasi yayasan," kata Tuti.