Bogor, IDN Times - Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan pihaknya bersama tim gabungan akan melakukan penyekatan di enam titik ruas jalan termasuk pintu tol keluar masuk Kota Bogor.
Penyekatan diberlakukan sepanjang hari, mulai Rabu 7 Juli 2021 pukul 06.00 WIB. Penyekatan dilakukan untuk menyuksesan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Total ada enam titik penyekatan. Dua di tol dan empat titik lainnya di perbatasan kota dan kabupaten," katanya, Rabu 7 Juli 2021.
