Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah masih mengevaluasi apakah kebijakan PPKM Darurat akan diperpanjang atau tidak. Kebijakan ini semula diberlakukan pada 3-20 Juli 2021.
"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap, apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut, kami akan laporkan kepada Bapak Presiden dan saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita juga akan umumkan secara resmi," kata Menteri Luhut dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021).