PPKM Dicabut karena COVID-19 Turun, DKI Masih Sediakan Vaksin Gratis

Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta masih menyediakan vaksinasi COVID-19 secara gratis bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan pihaknya masih menyediakan vaksin COVID-19 gratis kepada masyarakat yang ingin atau belum divaksin meskipun pemerintah telah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"(Vaksinasi) tetap disediakan gratis oleh pemerintah," kata Widyastuti melalui keterangannya, dikutip dari Instagram @dinkesdki, Senin (9/1/2023).
1. Vaksin COVID-19 yang tersedia
Widyastuti mengatakan, saat ini masyarakat bisa mengakses vaksin COVID-19 untuk warga berusia 18 tahun ke atas, termasuk 60 tahun yang harus sudah booster.
"Sedangkan usia 12 tahun sampai 18 tahun, ada beberapa vaksin yang sudah disediakan, yaitu Pfizer, CV-Vac,Indovac," kata dia.
Adapun untuk anak berusia 6-12 tahun, pihaknya sedang menunggu proses regulasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), apakah nanti vaksinnya gratis atau berbayar.