Jakarta, IDN Times - Gelombang penyebaran COVID-19 yang semakin tak terbendung memaksa pemerintah untuk kembali memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Salah satunya yakni dengan mengurangi jam operasional pusat belanja atau mal.
Hal ini disampaikan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Ganip Warsito, dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional yang disiarkan langsung di channel YouTube Pusdalops BNPB, Senin (28/6/2021).
"Sesuai dengan hasil ratas, nanti akan dilakukan perubahan Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021 yang hari ini masih kita pedomani. Pembatasan ini juga dilakukan untuk bisa mengendalikan supaya COVID ini tidak semakin menyebar," kata Ganip.