Jakarta, IDN Times - DPR telah menyetujui untuk membentuk panitia khusus angket pengawasan haji untuk mengevaluasi carut-marut pelaksanaan haji tahun 2024. Persetujuan pembentukan pansus angkat haji itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-21 yang digelar pada Selasa (9/7/2024).
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi (Awiek) mengusulkan, Agara pansus angket haji menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami dugaan pengalihan kuota jemaah haji.
"Tentu dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan lembaga yang berwenang juga akan dilibatkan. Mestinya dilibatkan, tapi ini aspirasi pribadi-pribadi nanti akan diusulkan panitia angket berlangsung," kata Achmad Baidowi di Jakarta, Rabu (10/7/2024).