Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Prabowo Belum Putuskan Wamen Imipas Pengganti Silmy Karim
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menjadi tersangka usai operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat Imigrasi (IDN Times/Aryo Damar)
  • Presiden Prabowo menandatangani keputusan pemberhentian Silmy Karim dari jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan setelah terseret kasus hukum di KPK.
  • Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut belum ada pengganti resmi, sementara tugas harian tetap dijalankan oleh Menteri Imipas Agus Andrianto.
  • KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini, termasuk Silmy Karim dan sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
2023–2024

Silmy Karim menjabat sebagai Dirjen Imipas pada periode ini sebelum diangkat menjadi Wakil Menteri.

2024–2025

Saffar Muhammad Godam menjabat sebagai Plt Dirjen Imigrasi, sementara Ronald Arman Abdullah memimpin Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.

2025–2026

Silmy Karim menjabat sebagai Wakil Menteri Imipas, dan Ronald Arman Abdullah menjadi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat.

4 Juni 2026

Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keppres pemberhentian Silmy Karim sebagai Wakil Menteri Imipas. Ia juga menyebut belum ada keputusan pengganti sementara karena tugas masih dapat dijalankan oleh Menteri Agus Andrianto.

kini

KPK menetapkan Silmy Karim dan tujuh pejabat imigrasi lainnya sebagai tersangka kasus korupsi. Pemerintah memastikan kegiatan Kementerian Imipas tetap berjalan normal meski ada proses hukum yang berlangsung.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Silmy Karim dari jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melalui Surat Keputusan Presiden, namun belum menunjuk penggantinya.
  • Who?
    Presiden Prabowo Subianto, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri Imipas Agus Andrianto, serta Silmy Karim yang sedang menjalani proses hukum di KPK bersama tujuh tersangka lainnya.
  • Where?
    Pernyataan disampaikan oleh Mensesneg di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, sementara kasus hukum ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
  • When?
    Pernyataan resmi disampaikan pada Kamis, 4 Juni 2026, setelah penandatanganan Surat Keputusan Presiden mengenai pemberhentian Silmy Karim.
  • Why?
    Pemberhentian dilakukan karena Silmy Karim tengah menjalani proses hukum terkait dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh KPK bersama sejumlah pejabat imigrasi lainnya.
  • How?
    Tugas harian di Kementerian Imipas untuk sementara dijalankan oleh Menteri Agus Andrianto agar kegiatan kementerian tetap berjalan tanpa gangguan operasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Presiden Prabowo tanda tangan surat untuk berhentikan Pak Silmy dari kerja jadi wakil menteri Imipas. Katanya belum ada orang baru yang ganti dia, jadi sekarang tugasnya dipegang dulu sama Pak Menteri Agus. Pak Silmy dan tujuh orang lain sedang diperiksa KPK karena ada masalah hukum, tapi kantor tetap jalan terus.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Langkah Presiden Prabowo Subianto yang segera menandatangani pemberhentian Silmy Karim menunjukkan komitmen pemerintah terhadap penegakan integritas di lembaga negara. Pernyataan Mensesneg bahwa tugas Kementerian Imipas tetap berjalan di bawah koordinasi Menteri Agus Andrianto juga mencerminkan upaya menjaga stabilitas dan kesinambungan pelayanan publik di tengah proses hukum yang berlangsung.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Surat Keputusan Presiden, untuk memberhentikan Silmy Karim sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Menurut dia, tugas keseharian masih bisa dijalankan oleh seorang Menteri Imipas, Agus Andrianto.

"Untuk sementara belum diputuskan mengenai siapa yang akan menggantikan tugas tersebut karena tugas keseharian masih bisa dijalankan tentunya oleh Bapak Menteri ya. Karena kan yang sedang menjalani proses hukum kapasitas jabatannya sebagai Wakil Menteri," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Prasetyo mengatakan, kerja-kerja yang ada di Kementerian Imipas tidak boleh terganggung dengan adanya kasus yang menjerat Silmy Karim di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain Silmy, ada tujuh orang lainnya yang ditetapkan tersangka oleh KPK. Berikut daftarnya:

1. Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imipas 2023-2024, Silmy Karim (SK)

2. Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025, Saffar Muhammad Godam (SMG)

3. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Jaya Saputra (JS)

4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Tessar Bayu Setyaji (TBS)

5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS)

6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026, Ronald Arman Abdullah (RAA)

7. Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP)

8. Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benardiansyah (GST)

Editorial Team

Related Article