Jakarta, IDN Times - Calon Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto tegas mengatakan bahwa di dalam Undang-Undang Dasar (UUD) tidak ada larangan untuk joget.
Hal itu menyusul aksi Prabowo yang dalam masa Pemilu 2024 kali ini sering kali berjoget sehingga menciptakan karakter yang berbeda di mata publik. Aksi itu pula yang menjadi sorotan publik hingga lawan-lawan politiknya.
"Saya lihat dalam Undang-Undang Dasar, tidak ada larangan untuk joget," ujar Prabowo saat menghadiri acara konsolidasi relawan Posko Pemilih Prabowo-Gibran (Kopi Pagi), Sabtu (16/12/2023) di Sentul, Bogor, dikutip dari siaran pers.
Ucapan Prabowo itu pun disambut riuh tawa para relawan yang hadir.
