Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan Calon Presiden Prabowo Subianto (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka Bidang HAM dan Konstitusi, Munafrizal Manan memastikan, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua tersebut akan mengusut berbagai kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

Hal itu disampaikan Munafrizal saat ditanya alasan mengapa Prabowo-Gibran tak membahas secara spesifik program penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dalam visi-misinya.

"Ya (tetap) akan diberikan perhatian terhadap upaya penyelesaiannya," kata dia saat ditemui usai menghadiri acara Diskusi dan Peluncuran Agenda HAM yang digelar Amnesty International Indonesia di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2023).

"Bukan berarti kita enggak memberi perhatian akan itu. Karena secara terbuka gembar-gembor mencantumkan dalam visi misi tentang isu itu, kalau terpilih belum tentu juga mampu melaksanakan atau serius. Tapi yang tidak mencantumkan, tidak gembar-gembor boleh jadi nanti lebih mampu mengupayakan penyelesaiannya," lanjut Munafrizal.

1. TKN tak ingin jadikan isu HAM komoditas politik dan mengecewakan korban

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka Bidang HAM dan Konstitusi, Munafrizal Manan (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Munafrizal menjelaskan, Prabowo-Gibran tak menjanjikan secara spesifik mengenai pelanggaran HAM di masa lalu, karena Prabowo-Gibran tidak ingin menjadikan isu tersebut sebagai komoditas politik untuk kepentingan elektotal pada Pilpres 2024 mendatang.

"Apa lagi kita pernah punya pengalaman sejarah bagaimana Pilpres 2014 dan 2019, isu itu kan digunakan bahkan digunakan dan apa yang terjadi? Sampai sekarang masih banyak yang kecewa. Korban juga masih kecewa jadi kita tidak ingin membuat korban warganya itu mengalami luka dua kali, luka dengan peristiwanya dan luka dijanjikan tapi tidak dilaksanakan," ujar dia.

2. Pelanggaran HAM Prabowo sempat disorot

Ilustrasi pelanggaran HAM (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Direktur Imparsial Gufron Mabruri sempat menyoroti tak adanya program penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dalam visi-misi Prabowo-Gibran. Dia mengaku tidak kaget dengan hal tersebut.

“Dilihat dari rekam jejak, terutama Prabowo Subianto, tidak adanya keinginan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu jelas tidak mengagetkan dan hal ini sudah diprediksi oleh banyak kalangan,” kata Gufron dalam keterangan tertulis, Kamis (2/11/2023) lalu.

3. Delapan misi Asta Cita Prabowo-Gibran

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka usai mendaftar sebagai capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebenarnya, Prabowo-Gibran dalam misinya menyinggung soal memperkuat HAM. Dia hanya menjanjikan perlindungan HAM untuk warga negara dan menghapus diskriminasi.

Berikut ini, delapan misi Prabowo-Gibran yang disebut Asta Cita sebagai berikut:

1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM).

2. Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

3. Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.

4. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang difabel.

5. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

7. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

Editorial Team