Jakarta, IDN Times - Gelaran Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 telah berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024. Saat ini, pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka masih mendominasi hitung cepat (quick count) dengan suara di atas 50 persen.
Pemilu kali ini sempat diisukan akan berjalan dua putaran, mengingat besarnya dukungan terhadap paslon pesaing, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pemilu dapat berlangsung satu atau dua putaran meski diikuti tiga pasangan capres.
Berikut syarat pemilu dapat berjalan satu putaran!