Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Penyerangan Andrie Yunus
Kepala Divisis Hukum KontraS, Andrie Yunus ketika menyampaikan surat penolakan terbuka revisi UU TNI. (IDN Times/Santi Dewi)
  • Presiden Prabowo memerintahkan Kapolri Listyo Sigit mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, secara profesional dan transparan.
  • Kapolri menegaskan penyelidikan dilakukan dengan metode scientific crime investigation serta tengah mengumpulkan informasi dan melakukan pendalaman kasus.
  • Polri membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait penyerangan, dengan jaminan perlindungan bagi setiap pelapor.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus (27).

Hal itu diungkap Listyo saat memantau mudik di Stasiun Besar Surabaya Gubeng, Jawa Timur pada Minggu (15/3/2026).

“Terkait dengan perkembangan dari penyerangan aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan,” kata Kapolri.

Sigit memastikan, penyelidikan dan penyidikan dilakukan dengan mengedepankan scientific crime investigation. Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan informasi dan pendalaman.

“Kami juga akan membuat posko pengaduan sehingga masyarakat yang mungkin mengetahui dan kemudian ingin menginformasikan, maka bisa memberikan laporan langsung ke posko pengaduan. Nanti akan kita bimbing,” ujar Kapolri.

Sigit memastikan, seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat akan diberi jaminan perlindungan.

“Untuk tahapan-tahapan selanjutnya saat ini anak buah saya sudah saya minta untuk bekerja dan nanti secara rutin setelah ada perkembangan dari hasil pengumpulan informasi yang kita dapat akan kita informasikan,” ujar dia.

“Baik dari posko pengaduan ataupun dari Humas Polri yang tentunya kita minta untuk memberikan informasi karena memang ini menjadi perhatian serius dari Bapak Presiden. Saya kira itu,” lanjut dia.

Diberitakan, penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus (27) terjadi di kawasan Jl. Salemba I, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) pukul 23.30 WIB. Akibat dari peristiwa itu, Andrie mengalami luka bakar di bagian dada, wajah, dan tangan.

Kasus ini sedang ditangani Polres Metro Jakarta Pusat di-backup oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Polisi juga telah menerbitkan Laporan Polisi Model A Nomor 222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi usai Andrie melakukan perekaman siniar atau podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB. Dimas mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen.

"Pascaperistiwa tersebut, AndrieYunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis," kata dia dalam keterangan resmi, Jumat (13/3/2026).

Editorial Team