Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto mengatakan, aturan terkait tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI dan Polri akan segera disampaikan. Menurutnya, saat ini masih dalam proses.
"Sedang diatur," ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).