Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (29/10/2026) menerima tim gabungan perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia. Tim perumus yang terlihat hadir antara lain Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal hingga Rieke Diah Pitaloka.
Dikutip dari akun resmi Instagram Sekretariat Kabinet, dalam pertemuan tersebut dibahas penguatan tata kelola data nasional melalui penyusunan Undang-Undang Satu Data Indonesia. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, penyusunan undang-undang itu melibatkan tidak hanya unsur parlemen, tetapi juga akademisi, kementerian, dan lembaga terkait.
"Bapak presiden menegaskan kedaulatan data adalah pondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah arus digitalisasi," ungkap Teddy.
Integrasi data, kata Teddy, diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih akurat. Selain itu, integrasi data bertujuan untuk dapat memperkuat keamanan pertukaran informasi dan ketahanan siber.
