Suasana pasca-penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Dodik mengungkapkan, Prada MI sebenarnya bukan dikeroyok. Melainkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, dia ternyata sempat menenggak minuman keras sebelum kecelakaan terjadi. Hal ini dikuatkan keterangan saksi yakni Serka ZBH dan Prada AN. Mereka minum bersama dan Prada MI minum dua gelas.
"Prada MI memberi keterangan bohong adalah ada perasaan takut kepada satuan apabila diketahui sebelum laka tunggal, yang bersangkutan minum minuman keras anggur merah gold," ungkapnya.
Tak hanya itu, motor yang dikendarainya saat itu merupakan pinjaman dari pimpinan. Dia takut, sebab motor Honda Blade dengan nomor polisi B 3580 TZH rusak dalam kecelakaan tunggal tersebut.
"Serta takut diproses hukum karena saat mengendarai motor tidak punya SIM dan gak bawa STNK," kata Dodik.
Meski begitu, Dodik memastikan, Prada MI tidak dipengaruhi narkoba. Hasil pemeriksaan dari BNN Lido menyatakan, dia negatif dari narkoba.
"Dengan sudah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini Prada MI ditahan di Denpom Jaya 2, Cijantung. Bila penyidikan dan penyelidikan selesai dan lengkap, maka akan ditindaklanjuti dengan peradilan militer," ucapnya.