Depok, IDN Times - Kubu pasangan calon nomor urut 1 Pradi Supriatna dan Afifah Alia, mengatakan pihaknya menemukan dan menerima laporan adanya dugaan politik uang pada Pilkada Kota Depok yang dilakukan tim pasangan calon nomor urut 2 Mohammad Idris-Imam Budi Hartono.
Menurut Kuasa hukum paslon 01, Saharwan Perkasa, laporan itu akan dijadikan bukti kecurangan pada Pilkada Kota Depok yang dilakukan Paslon 02.
"Sudah kami laporkan ke Bawaslu dan telah diterima laporan kami kepada Bawaslu terkait dugaan money politic, " ujar Saharwan, Minggu (13/12/2020).
