KPAI Nilai Keracunan MBG Cerminkan Krisis Distribusi Pangan

- KPAI menilai kasus keracunan MBG sepanjang 2026 menunjukkan krisis tata kelola rantai distribusi pangan.
- Jeda distribusi yang panjang dinilai dapat membuat makanan tidak lagi segar saat diterima anak-anak.
- KPAI mendesak audit nasional seluruh SPPG, termasuk pemantauan suhu, waktu, dan kesehatan pekerja dapur.
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, menilai rangkaian kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepanjang 2026 menunjukkan krisis tata kelola rantai distribusi pangan. Dia mengatakan, anak tidak boleh menjadi korban sistem yang dinilai belum siap.
“Yang sedang kita hadapi bukan hanya persoalan makanan yang basi atau keracunan di sekolah, yang sedang kita hadapi adalah kegagalan menjaga rantai distribusi pangan, mulai dari dapur SPPG, pengemasan, penyimpanan, transportasi, waktu tempuh, hingga makanan diterima dan dikonsumsi oleh anak-anak. Anak tidak boleh menjadi korban dari sistem yang belum siap,” kata Jasra Putra kepada IDN Times, dikutip Senin (10/8/2026).
1. KPAI soroti makanan tak lagi segar

KPAI menilai, persoalan utama muncul dari ketidaksesuaian waktu produksi dan konsumsi. Jarak dapur, kemacetan, keterbatasan kendaraan, penyimpanan, sanitasi, serta kapasitas SDM disebut dapat membuat makanan menempuh distribusi panjang sebelum diterima anak.
“Anak-anak seharusnya menerima makanan yang benar-benar fresh, hangat, aman, dan layak konsumsi. Ketika makanan diterima setelah melewati waktu distribusi yang panjang, maka negara sedang mempertaruhkan kesehatan jutaan anak hanya karena rantai logistik belum mampu menjamin keamanan pangan,” ujar Jasra.
2. Keracunan berulang dinilai sistemik

Jasra menilai, berulangnya kasus keracunan di berbagai daerah menunjukkan persoalan MBG tidak lagi dapat dipandang sebagai insiden lokal. Menurut KPAI, evaluasi seharusnya tidak berhenti pada menu makanan, tetapi mencakup produksi, distribusi, penyimpanan, hingga pengawasan.
“Kalau keracunan terus berulang di berbagai daerah, maka yang harus dievaluasi bukan hanya menu makanannya, tetapi seluruh sistem produksi, distribusi, penyimpanan, dan pengawasannya. Keracunan yang berulang adalah tanda bahwa persoalan belum selesai,” ujar dia.
3. KPAI desak audit seluruh SPPG

KPAI mendesak pemerintah melakukan audit nasional seluruh SPPG, memetakan jarak dapur-sekolah, menetapkan batas waktu distribusi, menggunakan kendaraan sesuai standar pangan, memantau suhu dan waktu secara real-time, serta mewajibkan skrining kesehatan pekerja dapur.
“Pekerja dapur berada pada titik paling kritis dalam sistem keamanan pangan. Ketika pekerja yang mengolah dan mendistribusikan makanan diduga terpapar penyakit menular, maka negara harus memastikan bahwa skrining kesehatan, higiene, sanitasi, dan perlindungan tenaga kerja benar-benar berjalan," ujar dia.
Kasus keracunan MBG kembali mencuat di Wates, Kulon Progo, pada Juli 2026. Dinas Kesehatan setempat mencatat 105 orang mengalami gejala, terdiri dari 98 siswa, empat tenaga pendidik, satu ibu hamil, dan dua ibu menyusui, sebelum tambahan laporan dari sekolah lain.
Investigasi awal menemukan salah satu faktor risiko berupa jeda panjang antara makanan dimasak dan dikonsumsi. Ayam disebut dimasak sekitar pukul 02.00 WIB dan dikonsumsi 8-10 jam kemudian yang dinilai berisiko terhadap pertumbuhan bakteri. Penyebab pasti tetap menunggu pemeriksaan laboratorium.
Kasus di Wates juga bukan satu-satunya persoalan keamanan pangan MBG. Laporan ANTARA menyampaikan, di Papua juga sempat ada kasus dugaan keracunan dan langkah pengawasan terhadap dapur MBG, sementara pada Maret 2026 BGN Nabire menelusuri dugaan keracunan tujuh penerima manfaat.



















