Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mewajibkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, untuk menggunakan transportasi umum setiap Rabu.
"Saya telah menandatangani Pergub (Paraturan gubernur) bahwa setiap Rabu kami akan 'setengah memaksa' semua ASN di Jakarta untuk naik angkutan umum," ujar Pramono di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025).