Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi ASN Pemprov DKI Jakarta. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Intinya sih...

  • Pramono Anung mewajibkan ASN Pemprov DKI Jakarta naik transportasi umum setiap Rabu
  • Fasilitas mobil dinas akan dihapus, dan ASN akan digratiskan untuk naik transportasi umum
  • Pemprov DKI Jakarta memberikan tarif Rp1 khusus bagi pengguna transportasi umum hari ini

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mewajibkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, untuk menggunakan transportasi umum setiap Rabu.

"Saya telah menandatangani Pergub (Paraturan gubernur) bahwa setiap Rabu kami akan 'setengah memaksa' semua ASN di Jakarta untuk naik angkutan umum," ujar Pramono di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di