Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memutuskan apakah akan menuntut perusahaan pemilik truk yang menyebabkan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean roboh. Keputusan tersebut akan dibahas dalam rapat khusus yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.
"Pertanyaan kemarin mengenai apakah kita akan menuntut kepada perusahaan? Dalam rapat nanti akan saya putuskan," kata Pramono di Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).
