Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar tidak sembarangan mengunggah konten di media sosial.
Ia menegaskan, ASN memiliki tanggung jawab dan kewajiban yang harus dijalankan secara profesional selama bertugas.
"Begitu mereka menjadi ASN, mereka ada tanggung jawab dan kewajibannya. Termasuk tidak bisa kemudian seenaknya atau sesukanya mem-posting di media sosial hal-hal yang berkaitan bukan tugas utamanya," ucap Pramono di Balai Kota, Rabu (4/11/2026).