Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Gerindra Sebut Bakal Ada Fakta Baru Kasus Penyadapan Prabowo

2 min read
Gerindra Sebut Bakal Ada Fakta Baru Kasus Penyadapan Prabowo
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono dalam Konferensi Pers mengenai penanganan karhutla, Jakarta, pada Kamis (22/10/2026) (IDN Times/Cantika Lutfiah M)
  • Sekjen Gerindra Sugiono menyebut penyidikan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan tokoh lain masih berjalan, dengan potensi munculnya fakta baru.
  • Sugiono menilai penyadapan tersebut sebagai bentuk insubordinasi dari internal pemerintahan yang dapat mengarah pada dugaan motif makar terhadap Presiden.
  • Ia mengatakan Istana memiliki perangkat siber, tetapi dugaan keterlibatan orang dalam membuat kasus ini luput; sejumlah pejabat Polri disebut sebagai tersangka.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Sekjen DPP Gerindra, Sugiono, mengatakan akan ada fakta baru terungkap terkait kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan tokoh lain yang dilakukan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, Polri saat ini masih melakukan penyidikan.

"Oh, ini prosesnya masih berjalan. Kita yakin bahwa akan ada temuan-temuan ataupun fakta-fakta baru nanti, jadi kita tunggu saja," ujar Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan JAkarta, Rabu (4/11/2026).

Sugino menyampaikan, penyadapan merupakan tindakan insubordinasi atau membangkang dalam hubungan pekerjaan. Menurutnya, ini mengarah ke makar.

"Kalau saya sih berpendapat bahwa ini merupakan satu bentuk insubordinasi, ya. Insubordinasi, kemudian bisa jadi kemudian juga ditemukan motif-motif yang mengarah ke makar kepada Presiden," ucap dia.

Saat ditanya apakah ini Presiden kebobolan karena sudah kena sadap, Sugiono menyebut pelakunya berasal dari internal.

"Itu juga yang sedang kita dalami. Dan itu tadi, kalau disebut kebobolan, ya ini dari dalam sendiri, kan? Gitu, kan? Dari dalam pemerintahan sendiri, makanya itu yang saya bilang, ini bisa saja diterjemahkan sebagai suatu insubordinasi yang mengarah," kata dia.

Menurutnya, Istana juga memiliki perangkat siber untuk mengamankan Presiden. Namun, karena pelakunya orang dalam, hal itu luput dari perhatian.

Terkait dengan tujuan dan siapa pelaku utama dalang penyadapan Presiden, Sugiono menyebut masih dalam proses penyidikan.

"Itu juga yang sedang kita dalami. Dan itu tadi, kalau disebut kebobolan, ya ini dari dalam sendiri, kan? Gitu, kan? Dari dalam pemerintahan sendiri, makanya itu yang saya bilang, ini bisa saja diterjemahkan sebagai suatu insubordinasi yang mengarah," kata dia.

Kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan tokoh lain tersangkanya adalah Jenderal Pol Listyo Sigit, mantan Kepala Staf Kepresidenan/Kapolri, Kadiv Hukum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta serta Irjen Eko Hadi Santoso selaku Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1 Sespim Lemdiklat Polri.

    Related Articles

    See More