Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dan Ketua Dewan Transportasi Jakarta Haris Muhammadun di Balai Kota, Senin (28/4/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Sementara, Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan Pemprov DKI Jakarta masih mengkaji kenaikan tarif TransJakarta. Menurutnya, tarif Rp3.500 yang berlaku saat ini sudah tidak mengalami perubahan sejak 2005 atau selama 20 tahun terakhir.
"Rencana penyesuaian ini sudah cukup lama dan kami harapkan bahwa terkait tarif ini juga bisa kita detailkan pembahasannya untuk mendapatkan persetujuan," ujar Syafrin di Balai Kota, Senin (28/4/2025).
Syafrin menambahkan, berbagai variabel akan dipertimbangkan dalam kajian kenaikan tarif. Salah satunya adanya ketidaksesuaian antara tarif Transjakarta dengan perkembangan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
"Tentu semua aspek yang berpengaruh, variabel-variabel berpengaruh terhadap tarif itu menjadi kajian detail kami untuk kemudian ini kami laporkan kepada Pak Gubernur," ucapnya.