Tarif Transjakarta 20 Tahun Tidak Naik, Pemprov DKI Kaji Penyesuaian

- Pemerintah DKI Jakarta masih mengkaji kenaikan tarif Transjakarta yang sudah tidak berubah sejak 2005.
- Kenaikan tarif dipertimbangkan berdasarkan ketidaksesuaian dengan perkembangan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
- DTKJ merekomendasikan penyesuaian tarif karena kemampuan dan kemauan masyarakat untuk membayar tarif yang lebih tinggi sudah ada.
Jakarta, IDN Times - Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan Pemprov DKI Jakarta masih mengkaji kenaikan tarif Transjakarta. Menurutnya, tarif Rp3.500 yang berlaku saat ini sudah tidak mengalami perubahan sejak 2005 atau selama 20 tahun terakhir.
"Rencana penyesuaian ini sudah cukup lama dan kami harapkan bahwa terkait tarif ini juga bisa kita detailkan pembahasannya untuk mendapatkan persetujuan," ujar Syafrin di Balai Kota, Senin (28/4/2025).
1. Tarif disesuaikan UMP

Syafrin menambahkan, berbagai variabel akan dipertimbangkan dalam kajian kenaikan tarif. Salah satunya adanya ketidaksesuaian antara tarif Transjakarta dengan perkembangan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
"Tentu semua aspek yang berpengaruh, variabel-variabel berpengaruh terhadap tarif itu menjadi kajian detail kami untuk kemudian ini kami laporkan kepada Pak Gubernur," ucapnya.
2. DTKJ rekomendasikan kenaikkan tarif

Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Haris Muhammadun mengatakan DTKJ sendiri sudah menyampaikan rekomendasinya penyesuaian tarif selama dua kali kepada pimpinan Jakarta sebelum-sebelumnya.
Ia menyampaikan, tarif Transjakarta belum mengalami kenaikan sejak lama. Karena itu, pemerintah perlu melakukan penyesuaian tarif. Kemampuan dan kemauan masyarakat untuk membayar tarif yang lebih tinggi dinilai sudah ada.
"Artinya memang dari 2003-2004 itu kan gak naik-naik ya atau gak disesuaikan. Nah sebetulnya ATP-WTPnya (Ability To Pay dan Willingness To Pay) kan sudah," ujarnya.
3. DTKJ akan kerja sama dengan Dishub

Haris menambahkan, DTKJ akan bekerja sama dengan tim Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk mengkaji hal ini secara teknis.
"Ini juga nanti akan dikaji secara teknikal oleh tim Pak Kadisub dengan DTKJ. Kita akan bersama-sama menajamkan itu," ucapnya.