Gubernur Pramono Bakal Tebus Belasan Ribu Ijazah yang Tertahan

- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, akan membantu masyarakat menebus ijazah yang tertahan di berbagai sekolah di Jakarta.
- Pemprov DKI Jakarta akan membantu tebus ijazah yang tertahan selama dua hingga 10 tahun lamanya tanpa menjelaskan kriteria penebusannya secara rinci.
- Pemerintah Provinsi Jakarta telah menebus ijazah pendidikan milik 117 penerima yang sebelumnya tertahan di sekolah, dan rencananya akan dilanjutkan ke tahap kedua.
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengaku, data ijazah yang masuk ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sudah mencapai belasan ribu. Pramono mengatakan, bakal membantu masyarakat untuk menebus ijazah yang tertahan di berbagai sekolah di Jakarta.
Ia menegaskan, penebusan ijazah itu merupakan salah satu fokus kerjanya sebagai Gubernur Jakarta.
"Jumlahnya (ijazah yang masuk) banyak banget, belasan ribu," ujar Pramono Anung usai acara halal bihalal Keluarga Besar Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Minggu (27/4/2025).
1. Ijazah yang tertahan 2-10 tahun bakal ditebus

Pramono tidak menjelaskan secara rinci terkait kriteria penebusan ijazah tersebut. Namun, ia memastikan program itu akan terus berlanjut.
Pemprov DKI Jakarta bakal membantu tebus ijazah yang tertahan selama dua hingga 10 tahun lamanya.
"Jadi ini apapun ijazah yang tertahan apakah itu di 5 tahun, 10 tahun atau bahkan yang dua tahun pun saya minta untuk dibantu oleh kami. Saya minta ini tidak berhenti sekali aja," ujarnya.
2. Pemprov tebus 117 ijazah tertahan di sekolah

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jakarta menebus ijazah pendidikan milik 117 penerima yang sebelumnya tertahan di sekolah.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, 117 orang yang lulus dan menerima ijazah pendidikannya itu termasuk dalam tahap pertama.
“Sebanyak 117 orang menerima ijazahnya yang sudah lama tertahan. Ini baru tahap pertama,” ujar Pramono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/4/2025).
3. Ijazah yang ditahan dari keluarga kurang mampu

Pramono menyebutkan, ijazah-ijazah yang tertahan itu tidak diambil lantaran dari pihak keluarga yang kurang mampu.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jakarta berupaya agar para pemilik ijazah tidak terhambat proses kepemilikannya.
“Untuk yang seperti ini udah lah kita putihkan. Mau sampai kapan pun ijazah itu ditahan gak akan diambil. Minimal kita tidak menghambat orang untuk memiliki ijazah. Karena ini pasti keluarga-keluarga yang tidak mampu,” kata Pramono.
Sementara itu, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim menambahkan, penyerahan bantuan pendidikan penebusan ijazah tahap pertama dilaksanakan di Auditorium Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan pada Jumat, 25 April 2025.
“Telah dilaksanakan kegiatan penyerahan bantuan pendidikan penebusan ijazah tahap 1 kepada sebanyak 117 penerima bantuan dengan nilai Rp 596.422.200,” ucap Chico.
Rencananya, tahap kedua penyerahan penebusan ijazah kepada 250 orang lulusan paling lambat akan dilaksanakan pada Minggu ke-2 bulan Mei 2025.