Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pramono Masih Kaji Rute Kalideres–Bandara Soetta
Ilustrasi Bus Transjakarta. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
  • Pemprov DKI Jakarta belum menetapkan tarif TransBandara rute Kalideres–Bandara Soekarno-Hatta karena masih dalam tahap kajian.
  • Kajian tarif Kalideres–Bandara Soekarno-Hatta dilakukan bersamaan dengan evaluasi tarif Transjakarta di Jakarta dan layanan Transjabodetabek.
  • Keputusan Gubernur DKI Nomor 685 Tahun 2026 baru menetapkan tarif Rp15 ribu untuk TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Tarif bus TransBandara dari Kalideres ke Bandara Soekarno-Hatta belum jadi. Pak Gubernur Pramono Anung masih memikirkan harganya dan mendengar masukan. Pak Budi dari Dinas Perhubungan bilang harga itu akan dibahas juga dengan tarif Transjakarta lain. Sekarang, bus dari Blok M ke bandara sudah punya tarif Rp15 ribu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum menetapkan tarif layanan TransBandara rute Kalideres–Bandara Soekarno-Hatta. Saat ini, besaran tarif untuk rute tersebut masih dalam tahap kajian bersama evaluasi tarif Transjakarta dan Transjabodetabek.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaludin, mengatakan keputusan yang diteken Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Jumat (31/7/2026), hanya mengatur tarif TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp15 ribu.

"Untuk Kalideres–Soekarno-Hatta itu belum ditetapkan. Masih masuk dalam kajian yang nanti bersama-sama dengan tarif Transjakarta yang ada di internal Jakarta dan juga Transjabodetabek," kata Budi.

Menurut dia, Gubernur Pramono masih membuka ruang untuk menerima berbagai masukan sebelum memutuskan tarif rute Kalideres–Bandara Soekarno-Hatta.

"Pak Gubernur masih menerima masukan-masukan dan masih mengkaji, dan setelah itu baru nanti kita meneruskan," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menetapkan tarif layanan TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp15 ribu melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 685 Tahun 2026, tentang Tarif Layanan Angkutan Umum TransBandara Rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp15 ribu.

Curated For You

Editorial Team

Related Article