Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Jelang 2029, Bawaslu: DPT Jangan Lagi Jadi "Daftar Permasalahan Tetap"

Jelang 2029, Bawaslu: DPT Jangan Lagi Jadi "Daftar Permasalahan Tetap"
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bawaslu dan Ditjen Dukcapil Kemendagri di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026)(IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Bawaslu menyoroti DPT yang terus memicu polemik dan kerap disebut “Daftar Permasalahan Tetap”, karena perhatian publik biasanya baru menguat menjelang pemungutan suara.
  • Bawaslu menandatangani kerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk mengakses layanan verifikasi data kependudukan, demi mengawasi akurasi daftar pemilih yang dikelola KPU.
  • Bawaslu mendorong kolaborasi hingga tingkat daerah; data pemilih yang akurat dan valid dinilai penting bagi profesionalitas penyelenggaraan serta kepercayaan publik terhadap proses dan hasil pemilu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty, menyoroti persoalan klasik Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang kerap menjadi sumber polemik setiap penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, istilah DPT bahkan sering diplesetkan menjadi "Daftar Permasalahan Tetap" karena persoalan data pemilih terus berulang dari pemilu ke pemilu.

Lolly mengatakan, persoalan DPT seharusnya diselesaikan sejak tahap awal pemutakhiran data, bukan baru dipersoalkan ketika hari pemungutan suara sudah tiba. Karena itu, Bawaslu mendorong penguatan kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagari), melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) agar akurasi data pemilih semakin baik.

1. DPT selalu ramai dibahas saat pemungutan suara

Jelang 2029, Bawaslu: DPT Jangan Lagi Jadi "Daftar Permasalahan Tetap"
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty saat pidato acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bawaslu dan Ditjen Dukcapil Kemendagri di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026)(IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lolly mengaku ironis melihat perhatian terhadap daftar pemilih yang baru muncul menjelang hari pencoblosan. Padahal, menurut dia, proses pemutakhiran data telah berlangsung jauh sebelum tahapan pemungutan suara dimulai.

"DPT itu sering kali diplesetkan sebagai Daftar Permasalahan Tetap, yang semua orang seolah menganggap data pemilu kita tidak pernah benar-benar bersih," kata Lolly dalam pidato penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bawaslu dan Ditjen Dukcapil Kemendagri di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).

Lolly menjelaskan saat proses pemutakhiran data berlangsung, publik, partai politik, maupun pemilih cenderung belum memberikan perhatian serius, karena menganggap pemilu masih lama. Namun situasinya berubah ketika hari pemungutan suara tiba. Menurut dia, saat itulah berbagai persoalan mengenai DPT kembali menjadi sorotan publik.

"Bagi Bawaslu yang mengedepankan paradigma pencegahan, kami serius mendiskusikan bagaimana caranya supaya 'Daftar Permasalahan Tetap' ini benar-benar bisa diselesaikan pada pemilu yang akan datang," ujarnya.

2. Kerja sama dengan Dukcapil jadi jalan Bawaslu verifikasi data pemilih

Jelang 2029, Bawaslu: DPT Jangan Lagi Jadi "Daftar Permasalahan Tetap"
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bawaslu dan Ditjen Dukcapil Kemendagri di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026)(IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lolly menjelaskan, kerja sama dengan Dukcapil bukan sekadar penandatanganan dokumen administratif. Menurutnya, penandatanganan kerja sama menjadi pintu masuk bagi Bawaslu untuk memperoleh akses melakukan verifikasi terhadap data kependudukan yang digunakan dalam penyusunan daftar pemilih.

Selama ini, kata Lolly, keterbatasan akses membuat proses pengawasan terhadap akurasi data belum bisa dilakukan secara optimal. Melalui kerja sama tersebut, Bawaslu nantinya dapat memanfaatkan layanan web service, web portal, hingga sistem pengecekan data kependudukan secara elektronik, untuk memastikan validitas data pemilih.

"PKS ini sesungguhnya pintu masuk bagi Bawaslu untuk bisa memverifikasi data yang dikelola oleh KPU, supaya akurasinya tidak dipertanyakan orang dan benar-benar teruji," ujarnya.

Lolly berharap setelah kerja sama di tingkat pusat selesai dilakukan, kolaborasi serupa juga dapat segera dijalankan oleh jajaran Bawaslu bersama Dukcapil di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

3. Akurasi data menentukan kepercayaan publik terhadap pemilu

Jelang 2029, Bawaslu: DPT Jangan Lagi Jadi "Daftar Permasalahan Tetap"
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Semester I Tahun 2026 di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026)(IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lolly menegaskan data pemilih tidak sekadar kumpulan angka administrasi. Menurutnya, kualitas data menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap seluruh proses penyelenggaraan pemilu.

Ia mengapresiasi keterbukaan Ditjen Dukcapil yang memberikan ruang bagi Bawaslu untuk memperkuat pengawasan terhadap data kependudukan. Di sisi lain, ia juga menyambut komitmen Dukcapil yang siap menindaklanjuti setiap temuan Bawaslu, apabila disertai bukti yang valid.

"Data itu bukan sekadar angka-angka. Dalam pemilu, data menyangkut kerja yang profesional, kepercayaan publik terhadap seluruh proses pemilu, hingga hasil yang akan diterima masyarakat di ujung nanti," katanya.

Lolly berharap penandatanganan PKS tersebut menjadi langkah awal memperkuat sinergi kedua lembaga sehingga kualitas data pemilih pada pemilu mendatang semakin akurat, valid, dan mampu menghapus stigma DPT sebagai "Daftar Permasalahan Tetap".

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More