Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara tentang kebijakan pembelajaran jarak jauh yang diberlakukan sekolah negeri dan swasta di Jakarta pada Selasa (18/8/2026). Kebijakan itu merupakan arahan dari pemerintah pusat.
“Pemerintah DKI Jakarta tentunya menindaklanjuti apa yang menjadi keputusan atau arahan pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara (Prasetyo Hadi),” kata Pramono, di Jakarta Timur, Selasa (18/8/2026).
