Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggelar pemeriksaan terhadap Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan pendiri ACT Ahyudin dalam kasus dugaan penyelewengan dana kemanusiaan.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dalam pemeriksaan ini baru Ahyudin yang memenuhi panggilan penyidik.
“Penyidik sedang memintai keterangan saudara A, sedangkan saudara IK ketua lama bagian keuangan dan manager proyek masih dalam perjalanan menuju ke Mabes Polri,” kata Ramadhan dalam jumpa persnya, Jumat (8/7/2022).