Richard yang ditangkap pada Rabu dini hari pukul 01.00 WIB itu, diduga mendapat kokain hadiah dari pernikahannya.
"Awalnya tersangka menerima BB dari orang tidak dikenal atas suruhan ML (DPO) sebagai hadiah, karena tersangka mau menikah," kata Argo.
RAM ditangkap pada Rabu 22 Agustus 2018, sekitar pukul 01.00 WIB. Awalnya, Richard menerima kokain dari orang tidak dikenal, atas suruhan seseorang berinisial ML yang kini masih dalam pengejaran.
Tak lama kemudian, Richard masuk ke dalam toilet hendak menggunakan barang haram tersebut, lalu masuklah polisi ke dalam toilet dan ditemukan tersangka berikut barang buktinya.
"Tersangka masuk ke dalam toilet hendak menggunakan barang bukti tersebut, masuk KBP Herimen ke dalam toilet, ditemukan tersangka dan barang bukti tersebut," kata Argo.
Jangan coba-coba mengonsumsi narkoba ya guys.