Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Siti Dinarwenny, mengungkapkan kedua JPO tersebut berada di lokasi yang berdekatan namun terpisah karena dibangun pada waktu dan fungsi yang berbeda.
Pramono Larang Jajaran Balai Kota DKI Poligami seperti JPO Rasuna Said

- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang ASN di Balai Kota berpoligami, disampaikan saat membahas dua JPO Rasuna Said yang viral karena berdekatan tetapi tak tersambung.
- Pemprov DKI memutuskan membongkar JPO lama di Rasuna Said karena dinilai tidak ramah bagi lansia dan penyandang difabel.
- Dua JPO tersebut terpisah karena dibangun pada waktu dan fungsi berbeda: JPO umum milik DKI serta JPO integrasi LRT Jabodebek menuju Halte TransJakarta.
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, buka-bukaan melarang jajaran Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota untuk tidak poligami.
Hal itu dia sampaikan saat membahas jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, yang viral disebut ‘love and hate’ karena keduanya berdekatan tapi tidak tersambung.
Awalnya, Pramono menjelaskan bahwa Pemprov DKI bakal membongkar salah satu JPO di lokasi tersebut, yakni JPO eksisting yang dinilai tidak ramah untuk penyandang difabel.
“Jadi ini bukan tentang love and hate yang tidak tersambungkan. Menurut saya ini tentang love and love dua-duanya difungsikan, tetapi setelah saya lihat di lapangan, tadi saya sudah memutuskan yang satu akan kita bongkar yang lama,” ujar Pramono di panggung peluncuran layanan Call Center 1500813 Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta di Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Minggu (9/8/2026).
Meskipun kedua JPO itu disambungkan kata Pramono, bakal ada perbedaan ketinggian antara keduanya sehingga tetap tidak ramah untuk lansia dan difabel.
“Jadi love and love, love-nya satu saja bapak ibu saudara-saudara sekalian. Termasuk di Balai Kota ketika saya menyampaikan kepada seluruh ASN Balai Kota gak boleh poligami, love-nya satu saja. Yang berani melanggar poligami berhadapan sama saya,” kata dia disambut sorak hadirin di acara tersebut.
Keberadaan dua JPO yang berdekatan di kawasan Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan itu menuai sorotan publik. Sebab, meski dibangun berdampingan, kedua struktur jembatan tersebut tidak saling terhubung.
JPO pertama merupakan struktur eksisting milik Pemprov DKI Jakarta yang telah lebih dahulu berdiri untuk penyeberangan umum.
"Sementara itu, JPO kedua merupakan JPO integrasi yang dibangun oleh pihak LRT Jabodebek sebagai bagian dari fasilitas integrasi antarmoda yang menghubungkan Stasiun LRT Jabodebek dengan Halte TransJakarta," ucapnya saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (4/8/2026).

















