Jakarta, IDN Times - Kotak suara yang akan digunakan dalam Pemilihan Umum April 2019 mendatang menjadi pembahasan publik. Setelah KPU menetapkan kotak suara yang akan digunakan berbahan dasar kardus, banyak pro dan kontra menyeruak.
Beberapa fakta tentang kotak suara baru ini pun terkuak. Salah satu fakta yang muncul adalah alasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memilih kotak suara berbahan dasar kardus ini.