Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Profil Adrianto Pitojo Adhi, Presiden Direktur PT Summarecon yang Diamankan KPK
Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto P. Adhi. (IDN Times/Imam Faishal)

  • Adrianto memiliki pengalaman di industri properti sejak 1989, bergabung dengan Summarecon pada 2005.

  • Mendapatkan apresiasi sebagai Best Influential Property Professional dan berhasil membawa Summarecon meraih berbagai penghargaan.

  • Adrianto aktif di Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) dan menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Pengembangan Kawasan Properti Terpadu (BPKPT) Kadin Indonesia.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
10 Juni 2015

Adrianto Pitojo Adhi resmi ditunjuk sebagai Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk dalam RUPST dan RUPSLB.

Selasa (15/9/2026)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Adrianto termasuk pihak yang diamankan dalam OTT terkait dugaan korupsi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

Saat ini

Adrianto menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam OTT yang berkaitan dengan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Adrianto Pitojo Adhi diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan di Kabupaten Bogor.
  • Who?
    Adrianto Pitojo Adhi, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, diamankan bersama pihak lain yang per saat ini masih belum diketahui identitasnya.
  • Where?
    Perkara yang ditangani berkaitan dengan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Lokasi Adrianto diamankan per saat ini belum ada keterangan resmi.
  • When?
    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi Adrianto termasuk pihak yang diamankan pada Selasa, 15 September 2026.
  • Why?
    KPK mengaitkan operasi tangkap tangan tersebut dengan dugaan korupsi dalam pengurusan HGB yang melibatkan pengembang Summarecon.
  • How?
    KPK melakukan operasi tangkap tangan dan mengamankan Adrianto. Proses penanganan perkara serta rincian dugaan perbuatannya masih menunggu informasi lebih lanjut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Adrianto Pitojo Adhi adalah bos Summarecon, perusahaan yang membuat rumah dan kawasan. Ia bekerja di bidang properti sejak lama. Sekarang KPK mengamankan Adrianto dalam operasi tangkap tangan. Ini terkait dugaan korupsi saat mengurus izin tanah HGB di Kabupaten Bogor. Summarecon juga disebut terkait urusan izin itu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perjalanan karier Adrianto Pitojo Adhi menunjukkan pengalaman panjang dalam manajemen dan pengembangan kawasan properti, yang dibangun melalui sejumlah perusahaan sebelum memimpin Summarecon sejak 2015. Pengakuan profesional yang diterimanya serta keterlibatannya di berbagai organisasi industri mencerminkan rekam jejak aktif dalam bidang properti, di tengah proses hukum yang disebut masih berupa dugaan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Adrianto Pitojo Adhi merupakan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon). Sejak 2015, dia bertanggung jawab membawahi seluruh unit bisnis di perusahaan tersebut.

Adrianto lahir di Solo, pada 1 November tahun 1958. Dia diketahui merupakan alumni Teknik Arsitektur, Universitas Diponegoro tahun 1985.

Dikutip dari berbagai sumber, Adrianto resmi ditunjuk menjadi Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 10 Juni 2015.

Saat ini, Adrianto Pitojo Adhi, menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Konfirmasi itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi pada Selasa (15/9/2026).

“Benar,” kata Budi saat ditanya apakah Adrianto Pitojo Adhi termasuk pihak yang diamankan.

Nama Adrianto mencuat setelah KPK sebelumnya menyebut perkara OTT berkaitan dengan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. KPK juga menyebut pihak pengembang yang berkaitan dengan pengurusan tersebut adalah Summarecon.

1. Profil Adrianto Pitojo Adhi, membangun karier di industri properti

Jajaran Direksi dan Komisaris PT Summarecon Agung Tbk berfoto bersama usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024. (Dok. SMRA)

Adrianto mempunyai pengalaman dalam manajemen dan operasional di bidang industri properti, khususnya bidang pengembangan kawasan kota.

Pada 1989, dia menjadi bagian dari PT Flamboyant Mitra Grya, lalu bergaung dengan Lippo Urban Development Group pada 1993, serta PT Metropolitan Land pada 1997.

2. Makin bersinar bersama Summarecon

Presiden Jokowi bersama pejabat lakukan Groundbreaking Sekolah Islam Al Azhar Summarecon Nusantara. Foto Humas OIKN (IDN Times/Ervan)

Pada 2005, Adrianto bergabung dengan Summarecon. Dia bertugas sebagai Executive Director Summarecon Kelapa Gading. Jangkauan perannya tersebut meluas sampai Summarecon Bekasi pada 2009 hingga 2014.

Dia juga pernah mendapatkan apresiasi sebagai Best Influential Property Professional dalam Golden Property Awards tahun 2017. Selain itu, di masa kepemimpinannya, Summarecon Kelapa Gading berhasil mendapatkan penghargaan, seperti FIABCI Prix d'Excellence Awards pada 2009 dan Green Property Awards untuk Summarecon Bekasi pada 2012.

Summarecon adalah salah satu perusahaan bidang properti yang didirikan pada 1975 oleh Bapak Soetjipto Nagaria guna melakukan konstruksi dan pengembangan real estate.

3. Jabatan Adrianto Pitojo Adi

Suasana jalan di wilayah Gading Serpong (Dok. Summarecon)

Adrianto juga tercatat aktif di Asosiasi Real Estate Indonesia (REI). Dia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) REI Periode 2010 sampai 2016, dan juga DPP REI Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta tahun 2004 hingga 2010, serta Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) REI sejak 2016.

Saat ini dia menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Pengembangan Kawasan Properti Terpadu (BPKPT) Kadin Indonesia, Wakil Ketua Bidang Properti Kawasan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), dan Wakil Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia dari 2023 sampai 2026.

Curated For You

Editorial Team

Related Article