Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi Kena OTT KPK BPN Kabupaten Bogor

Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi Kena OTT KPK BPN Kabupaten Bogor
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
  • KPK membenarkan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, diamankan dalam OTT terkait dugaan korupsi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
  • Operasi tersebut mengamankan 17 orang, termasuk seorang dirjen Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantah Kabupaten Bogor, Kepala Kantah Tangerang, serta pihak lain.
  • KPK masih menggelar ekspose untuk menentukan peningkatan perkara ke penyidikan; status Adrianto dan pihak lain belum ditetapkan sebagai tersangka.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - KPK membenarkan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Konfirmasi itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi pada Selasa (15/9/2026).

“Benar,” kata Budi saat ditanya apakah Adrianto Pitojo Adhi termasuk pihak yang diamankan.

Nama Adrianto mencuat setelah KPK sebelumnya menyebut perkara OTT berkaitan dengan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. KPK juga menyebut pihak pengembang yang berkaitan dengan pengurusan tersebut adalah Summarecon.

“Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon,” kata Budi, Senin (14/9/2026).

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 17 orang. Mereka di antaranya seorang Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantah Kabupaten Bogor, Kepala Kantah Tangerang, serta pihak lainnya.

“Total saat ini yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini sejumlah 17 orang ya. Di antaranya ada Dirjen, kemudian dua Kepala Kantah,” ujar dia.

KPK masih melakukan ekspose untuk menentukan apakah perkara tersebut dapat dinaikkan ke tahap penyidikan. Status pihak-pihak yang diamankan, termasuk Adrianto, juga belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Nanti akan diputuskan apakah kemudian ditemukan peristiwa tindak pidananya untuk kemudian naik ke tahap penyidikan atau seperti apa, termasuk penetapan para pihak yang bertanggung jawab atau pihak-pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka,” kata Budi.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More