ilustrasi KPK (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Menanggapi informasi tersebut, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi awal terkait dugaan tindak pidana korupsi.
"KPK menyampaikan terima kasih atas informasi awal yang disampaikan masyarakat, baik berupa dugaan gratifikasi maupun ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN," kata Tessa ketika dikonfirmasi melalui sambungan selulernya.
Tessa menegaskan, KPK akan menindaklanjuti setiap informasi dan masukan dari masyarakat.
"KPK berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk melalui saluran pengaduan masyarakat. Ini adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar memilih tidak berkomentar terlalu jauh terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan Sekretaris Jaksa Agung, Asri Agung Putra.
"Itu urusan pribadi Bang, jangan dikaitkan dengan institusi, kita gak ada urusan dengan itu. Tks," kata Harli Siregar.