Jakarta, IDN Times – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Mayor Jenderal TNI (Purn) Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan periode 2026-2031 menggantikan Ali Ghufron Mukti. Penetapan tersebut dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 17/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan.
Masa jabatan direksi BPJS Kesehatan berlaku selama lima tahun. Penunjukan ini disebut sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola serta kesinambungan penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menetapkan pengangkatan Dewan Pengawas serta Direksi BPJS Kesehatan periode 2026-2031 melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026,” demikian keterangan resmi BPJS Kesehatan, Kamis (19/2).
Berikut profil dan rekam jejak Prihati Pujowaskito!
