Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Deputi Administrasi Sekretariat Wakil Presiden, Sapto Harjono (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Program "Lapor Mas Wapres" yang diinisiasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mendengarkan langsung pengaduan masyarakat, mendapatkan antusiasme publik.

Pada pembukaan perdana, Senin (11/11/2024), sebanyak 55 warga datang ke Istana Wakil Presiden di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan aduannya.

Deputi Administrasi Sekretariat Wakil Presiden, Sapto harjono, mengungkapkan program Lapor Mas Wapres bertujuan untuk memperluas akses masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya.

"Dengan adanya kanal Lapor Mas Wapres masyarakat akan semakin mudah menyampaikan aduannya ke pemerintah," ujar Sapto di Istana Wakil Presiden.

1. Lapor Mas Wapres bersifat fleksibel

Suasana masyarakat mengadu Lapor Mas Wapres di Istana Wapres, Jakarta, Senin (11/11/2024) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sapto menjelaskan, kanal Lapor Mas Wapres fleksibel. Masyarakat bisa mengadu mengenai apapun terkait masalahnya.

"Aduan apapun bisa masuk, namun dalam proses penanganan kami mengacu pada regulasi. Jika pengaduan tersebut sesuai dengan ketentuan dan termasuk kategori program masyarakat atau terkait dengan peraturan pemerintah, maka bisa kita tindak lanjuti," ucap dia.

Untuk memudahkan akses, masyarakat dapat mengajukan pengaduan melalui beberapa kanal seperti WhatsApp (WA), website e-lapor, atau datang langsung ke Istana Wakil Persiden.

2. Pengaduan akan ditindaklanjuti

Editorial Team

Tonton lebih seru di