Cara Membuat Pengaduan di Lapor Mas Wapres Gibran

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meluncurkan program baru bertajuk "Lapor Mas Wapres" yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aduan langsung kepada wakil presiden.
Program ini terbuka bagi warga yang ingin melaporkan berbagai permasalahan yang dihadapi, dengan layanan pengaduan diadakan di Istana Wakil Presiden di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Program ini mulai dibuka pada Senin (11/11/2024). Pada hari pertama, warga yang hendak membuat aduan diminta melalui beberapa tahapan. Muncul pertanyaan bagaimana cara membuat pengaduan Lapor Mas Wapres? Proses dimulai dengan pengecekan keamanan di pintu masuk, untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama program berlangsung. Setelah pemeriksaan selesai, warga mengambil nomor antrean untuk mendapatkan giliran membuat laporan.
Setelah mengambil nomor antrean, warga diarahkan untuk melakukan registrasi dengan bantuan petugas yang berada di lokasi. Pada tahap ini, data-data pengadu dicatat sebagai bagian dari proses administrasi. Setelah registrasi, pengadu diminta menunggu di ruangan pengaduan masyarakat hingga nomor antrean mereka dipanggil petugas.
Begitu tiba giliran, pengadu akan dibantu petugas dalam pembuatan ID laporan sebagai identitas resmi aduan mereka. Pengaduan ini dicatat secara terperinci untuk memastikan permasalahan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti dengan baik. Setelah laporan resmi dibuat, aduan dicetak dan diberikan kepada pengadu, yang kemudian menunggu tindak lanjut dari pihak terkait.
1. Aduan dibuka dari pukul 08.00-14.00 WIB

Layanan ini dibuka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pada hari pertama program, sejak pukul 08.15 WIB, warga sudah mulai memadati lokasi untuk menyampaikan keluhannya.
Terdapat 10 meja layanan pengaduan yang disediakan, dan pada hari pertama semua meja sudah terisi penuh, mencerminkan antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini.
2. Ada 50-60 orang bisa dilayani setiap harinya

Deputi Administrasi Sekretariat Wakil Presiden, Sapto Harjono, menjelaskan semua aduan yang diterima akan diproses lebih lanjut pihak Sekretariat Wakil Presiden. Sapto menyebutkan masyarakat dapat menyampaikan berbagai jenis aduan, baik secara langsung di Istana Wakil Presiden maupun secara daring melalui WhatsApp.
"Iya, pengaduan apapun yang hadir di sini maupun melalui online dengan WhatsApp," ujar Sapto.
Sapto juga menjelaskan, setiap harinya jumlah pengadu yang bisa dilayani dibatasi sebanyak 50 orang, atau hingga pukul 14.00 WIB.
“Minggu ini mungkin sementara kita batasi, tapi kita akan lihat seperti apa arus pengaduannya," ucap dia.
Sapto memaparkan untuk efisiensi waktu, layanan pengaduan berlangsung dalam dua sesi, yakni pukul 08.00-12.00 WIB, dan dilanjutkan kembali setelah istirahat dari pukul 13.00-14.00 WIB.
Dengan demikian, program ini diharapkan dapat melayani 50 hingga 60 orang per hari, tergantung pada jumlah pengadu yang datang dan durasi pengaduan setiap orang.
3. Aduan warga akan ditindaklanjuti dengan koordinasi kementerian/lembaga terkait

Setelah laporan diterima, aduan dari masyarakat akan diproses dengan melibatkan kementerian atau lembaga terkait yang berwenang dalam permasalahan yang dilaporkan.
“Tentu nanti kita proses di dalam ya, kita koordinasikan dengan instansi terkait kalau memang itu terkait dengan katakanlah terkait dengan tanah kita koordinasikan dengan BPN atau instansi terkait,” ujar Sapto.
Untuk memudahkan masyarakat memantau perkembangan aduan, pihak Sekretariat Wakil Presiden menyediakan layanan WhatsApp di nomor 081117042207. Masyarakat yang telah melapor dapat memantau status aduannya secara mudah dan cepat melalui nomor tersebut.