Jakarta, IDN Times - Sejak Jumat (10/4) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu kota. Akibatnya kapasitas penumpang di transportasi umum maupun pribadi harus dikurangi 50 persen dari jumlah maksimal. Selain itu, seluruh pekerja di ibu kota diminta bekerja dari rumah kecuali sejumlah sektor pekerjaan.
Nyatanya, masih banyak orang, khususnya pengguna KRL, yang harus masuk kerja pada Senin (13/4). Akibatnya, terjadi penumpukan penumpang di sejumlah stasiun KRL pagi ini.
Hal tersebut dikeluhkan sejumlah pengguna KRL melalui media sosial. Kerumunan di stasiun itu membuktikan imbauan physical distancing dan sejumlah aturan dalam penerapan PSBB di Jakarta, sia sia belaka.