Jakarta, IDN Times - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga 22 Mei 2020 guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.
Dengan adanya PSBB tahap kedua ini, sejumlah mal di Jakarta juga terdampak karena harus memperpanjang masa penutupannya.
Mal mana saja yang memperpanjang masa penutupan sementara akibat PSBB, berikut daftarnya.