Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) menyapa para aparatur sipil negara (ASN) saat acara perpisahan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/10/2022). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom)
Sebelumnya, PTUN Jakarta memenangkan gugatan warga terkait banjir. Menurut putusan nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT, Gubernur DKI saat itu, Anies Baswedan bertanggung jawab dalam penanganan banjir sehingga perlu melakukan program-program untuk menangani banjir.
“Area tinggal klien kami terdampak banjir lagi baru-baru ini. Karenanya kami sekalian melihat progres pemenuhan putusan PTUN,” ujar Francine.
Salah satu titik menjadi sorotan penanganan banjir yakni Kali Mampang yang kerap meluap saat terjadi hujan. PTUN dalam putusannya juga telah meminta Anies Baswedan saat itu untuk fokus melakukan pengerukan Kali Mampang sebagai antisipasi banjir.
“Sampai hari ini, penurapan Kali Mampang di Kelurahan Pela Mampang belum tuntas. Masih ada beberapa area yang belum diturap sama sekali," papar Francine.