Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) August Hamonangan mengatakan, pihaknya menemukan dugaan ketidakadilan pemotongan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 50 persen, untuk penanganan virus corona atau COVID-19 di lingkungan Pemprov DKI.

August menyebut pemotongan itu tidak merata, lantaran ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tetap mendapat tunjangan penuh, seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan Dinas Kominfo. Bahkan, Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Anies Baswedan juga mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh.

"Bahkan, ada kabar bahwa menjelang Lebaran ini anggota TGUPP mendapatkan THR, sedangkan para PNS tidak," ujar dia, Rabu (27/5).

1. Anies dinilai tak adil soal pemberian THR

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini menilai kebijakan tersebut memberi kesan bahwa Anies tidak adil. Sebab, tunjangan bagi para PNS ini seharusnya diberikan berdasarkan kinerja yang dapat diukur secara terukur dan transparan.

"Pak gubernur harus sadar bahwa tunjangan penghasilan itu hal yang penting dan sangat sensitif bagi para pegawai. Pak gubernur harus mampu bertindak adil," kata August.

2. Tunjangan PNS bisa diberikan 100 persen pada tenaga kesehatan

Editorial Team

Tonton lebih seru di