Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekjen PSSI, Yunus Nusi (kiri), Ketum PSSI Mochamad Iriawan (tengah), dan Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing (kanan) saat konferensi pers mengumumkan tindak lanjut PSSI dalam kasus pengaturan skor di Kantor PSSI, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, mengonfirmasi dalam pemanggilan pada Kamis, (13/10/2022), ada dua pihak yang bakal hadir. Mereka adalah Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan stasiun televisi Indosiar. Kedua pihak hadir untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM terkait investigasi tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022 lalu. 

"Hari ini yang sudah konfirmasi (untuk hadir) broadcaster-nya (Indosiar). Insya Allah datang. Lalu, juga ditambah, teman-teman dari PSSI yang awalnya besok (hadir) karena semula masih menemani FIFA, ternyata mereka bisa hadir sore ini," ujar Anam, di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, pagi ini. 

Pihak PSSI yang bakal hadir, kata Anam, adalah Ketua Umum, Mochammad Iriawan atau Iwan Bule dan para komisi-komisi. Sedangkan, Indosiar dihadiri oleh pejabat setingkat direktur. 

"PSSI memang melalui komunikasi yang akan hadir ketumnya, tapi kami juga minta komisi-komisinya (hadir) agar semuanya lengkap. Kenapa kehadiran komisi-komisi itu penting? Karena berdasarkan informasi yang kami temukan di lapangan, berurusan dengan aktivitas dan kewenangan dari para komisi," kata dia.

Berdasarkan informasi dari Komnas HAM, PSSI dijadwalkan tiba pukul 15.00 WIB. Sedangkan, petinggi Indosiar akan tiba pukul 14.00 WIB. 

Lalu, kapan PT Liga Indonesia Baru (LIB) dijadwalkan memenuhi pemanggilan Komnas HAM? Sebab, Direktur Utamanya, Akhmad Hadian Lukita, sedang diperiksa oleh Polda Jawa Timur sebagai tersangka.

1. Komnas HAM memanggil PSSI untuk mengorek informasi soal tata kelola sepak bola

IDN Times/Margith Juita Damanik

Lebih lanjut, Anam menjelaskan alasan Komnas HAM memanggil PSSI dan stasiun televisi Indosiar untuk menggali informasi mengenai tata kelola sepak bola, hubungan sepak bola dengan pihak aparat keamanan.

"Karena salah satu yang menjadi perhatian kita semua yakni adanya pihak keamanan yang membawa gas air mata. Lalu, dikaitkan dengan aturan-aturan yang ada di dunia sepak bola. Kemudian, bagaimana soal pengaturan, kewenangan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan dan perencanaannya, misalnya kapasitas stadion dan lain-lain," kata dia. 

Komnas HAM juga bakal menggali mekanisme bekerja struktur di organisasi PSSI dan proses yang dilalui untuk menjatuhkan sanksi. 

Di sisi lain, Anam merasa hingga kini belum memerlukan keterangan dari mantan Kapolda Jatim, Irjen (Pol) Nico Afinta. Sebab, Komnas HAM sudah mengantongi informasi perencanaan, pra kondisi hingga peristiwa. 

"Kecuali memang ada sesuatu yang perlu didalami. Sementara, kami sudah mulai merangsek ke tata kelola sepakbolanya," tutur Anam. 

2. Komnas HAM akan menguji keterangan yang disampaikan oleh PSSI dan Indosiar

Editorial Team

Tonton lebih seru di