Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI, Puan Maharani bicara mengenai kelanjutan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Puan memberikan sinyal, pembahasan RUU Perampasan Aset akan dibahas di periode berikutnya. Menurut dia, masa periode DPR 2019-2024 sudah terlalu pendek untuk membahas.
"Ini kan waktunya sudah pendek sekali. Dan nanti kan akan ada anggota DPR periode selanjutnya," ujar Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9/2024).