Jakarta, IDN Times - Masyarakat kini dapat melaporkan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bermasalah melalui aplikasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Langkah ini disebut sebagai upaya Kejaksaan Agung untuk memastikan kualitas makanan dan ketepatan anggaran yang diterima oleh para siswa serta guru di sekolah-desa.
“Ada link diberikan kepada penerima manfaat. Penerima manfaat itu guru-murid. Di link itu mereka mengisi video atau foto dari produk tersebut. Kalau memang basi, sudah, bilang basi. ‘Wah, ini kurang dari Rp10 ribu,’ kira-kira, ‘Cuma nasi sama kentang doang,’ foto,” ujar Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, dalam acara Jaga Desa Award 2026 di Jakarta, dikutip ANTARA, Senin (20/4/2026).
